Minggu, 12 April 2020

Eksistansi Pemda BELTIM dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19


Eksistensi PEMKAB  BELTIM dalam Antisipasi Penyebaran Covid 19
Lawan Covid-19, Ini Langkah Pemkab Beltim Antisipasi Penyebaran Covid 19
Bupati Belitung Timur (Beltim) Yuslih Ihza beserta dengan Bupati/Walikota serta Kapolres se-Bangka Belitung (Babel) melakukan Video Conference dengan Gubernur Babel Erzaldi Rosman berkenaan dengan pencegahan penyebaran Virus Corona di Daerah Babel.
Saat Video Conference dengan Erzaldi, Yuslih mengatakan Pemkab Beltim sudah melakukan upaya dalam memerangi Virus Corona. Salah satunya ialah dengan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap di rumah, serta menutup tempat hiburan yang sekiranya menjadi tempat orang-orang untuk berkumpul.
“Kami sudah melakukan tindakan keliling dengan melakukan pengeras suara, kegiatan belajar mengajar kita instruksikan untuk di rumah, melakukan penutupan dan pembatasan waktu bagi tempat-tempat hiburan atau tempat orang-orang berkumpul seperti Warung Kopi,” kata Yuslih.
Yuslih menambahkan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19, Pemkab Beltim saat ini telah melakukan penundaan semua perjalanan dinas keluar daerah, membatasi kegiatan tatap muka yang melibatkan masa.Mengenai alokasi anggaran dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di Kabupaten Beltim, Yuslih mengungkap untuk sementara ini anggaran sebanyak Rp. 3,3 Miliar. Akan tetapi, anggaran itu masih akan terus bertambah karena pada saat ini Pemkab Beltim sedang dalam proses pergeseran anggaran.
“Untuk saat ini alokasi anggaran sementara Beltim sebanyak Rp. 3,3 Miliar, anggaran ini akan terus bertambah, karna pada saat ini sedang dalam proses pergeseran anggaran,” ungkap Yuslih.
Lebih lanjut, Yuslih menjelaskan jumlah Alat Pelindung Diri (APD) di Kabupaten Beltim saat ini untuk masker sebanyak 33.000 pcs, baju astronot 100 pcs, sertaperlengkapan lainnya seperti sarung tangan, sepatu serta kacamata sebanyak 6.200 pcs.



 Selain itu  Pemda Beltim  juga  menghimbau  dalam upaya Antisipasi COVID-19, bupati minta desa dirikan posko kesehatan- Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza meminta setiap desa mendirikan posko kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona baru (COVID-19) di daerah itu.
"Saya minta kepala desa mendirikan posko kesehatan di desanya dan membentuk Tim Relawan covid 19 dan di sah kan dengan surat keputusan, sebagai bentuk kewaspadaan dini terhadap wabah COVID-19," ujarnya di Manggar dan seluruh wilayah di Beltim.
 ( Posko terpadu siaga Covid 19 Kecamatan Simpang Renggiang)
( contohnya  Posko Relawan Covid 19  Desa Aik Madu )
Ia menyatakan pemerintah desa bisa menggunakan Dana Desa untuk membiaya situasi darurat virus corona baru itu sehingga masyarakat merasa aman dan terhindar dari serangan virus tersebut."Dalam Dana Desa itu ada biaya tak terduga. Anggaran Itu bisa digunakan untuk mendirikan posko dan kegiatan lain yang berhubungan dengan situasi kedaruratan,” kata dia.
 Bupati Beltim juga tinjau kesiapan posko kesehatan untuk cegah COVID-19


Ia mengharapkan dengan adanya posko kesehatan di desa, penanganan dan pencegahan COVID-19 bisa dilakukan secara masif. "Saya mengapresiasi dengan adanya kesadaran warga mendirikan posko secara mandiri, tanpa ada anjuran dari pemerintah daerah," ujar dia.
Yuslih menilai masyarakat sudah memiliki kesadaran cukup tinggi dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah itu. Mereka, kata dia, relawan yang memiliki tekad yang kuat untuk melawan COVID-19. "Kita harus bertekad perang dan lawan COVID-19, tentu tetap hati-hati dan waspada karena kita menghadapi virus yang penyebarannya tidak terlihat," ujarnya.
KBRN, Beltim: Para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur,sebagian akan mulai melaksanakan tugas kedinasan di rumah mulai Senin (23/3/2020),sebagai bagian dari upaya Pemkab Beltim dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Hal ini dituangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan Bupati Kabupaten Belitung Timur,Yuslih Ihza,Nomor 800/078/BPKPSDM/II/2020 tertanggal 20 Maret 2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya mencegah Covid19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur,dan berlaku mulai efektif tanggal 23 Maret 2020, Bupati Kabupaten Belitung Timur,Yuslih Ihza meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengatur sistem kerja pegawai yang ada di masing-masing instansi untuk menjalankan tugas kedinasan dirumah atau tempat tinggalnya (work from home).
“Ini bukan libur tapi tetap kerja. Nanti yang ngatur teknis kerjaan pimpinan dari OPD masing-masing. Siapa yang perlu masuk kerja ke kantor, siapa yang cukup dari rumah,” kata Yuslih.  Dituturkan Yuslih dengan adanya Surat Edaran ini Pemkab Beltim ingin membuat pegawai menjadi lebih tenang dalam bekerja dengan sistem kerja dari rumah. Namun ditekankannya koordinasi dengan atasan harus terus berjalan. “Telepon selular harus tetap standbye, jadi saat dibutuhkan untuk koordinasi bisa setiap saat. Khusus untuk OPD yang melakukan pelayanan langsung dengan publik tetap melayani seperti biasa,”tuturnya. Yuslih menegaskan hal-hal lain yang menyangkut kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona ini dengan meniadakan atau membatasi kegiatan yang tidak perlu, agar ditaati oleh semua lapisan masyarakat Beltim. “Acara-acara atau seremoni yang mengumpulkan orang ramai sebaiknya ditiadakan atau ditunda dulu. Kapolri sudah mengeluarkan maklumat, Kepolisian akan melakukan penindakan bagi yang melanggar Maklumat Kapolri,”tegas Yuslih. Sementara itu Kepala Badan Kegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim,Yuspian mengatakan meski pegawai diperkenankan bekerja dari rumah namun tidak diperkenankan bekerja dari warung kopi atau tempat-tempat keramaian. “Boleh keluar rumah sepanjang untuk keperluan mendesak.Kita minta untuk jaga diri dan keluarga masing-masing untuk tidak keluyuran,”kata Yuspian.
Lebih jauh ditambahkannya sistem kerja dari rumah ini dikatakan Yuspian akan terus diterapkan oleh Pemkab Beltim sepanjang dianggap perlu dan dibutuhkan, terutama menyikapi perkembangan terkini penyebaran COVID 19.   “Berlakunya hingga batas yang tidak ditentukan. Sifatnya situasional,kita lihat perkembangan,”pungkasnya.
Kurang lebihnya seperti itulah peran  aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur (SDM) sebagai pelaksana sistem pemerintahan daerah dalam mewujudkan good governance.dan menjadi motor pengerak aktivitas manajerial pemerintah daerah.karena daerah dengan berbagai urusan otonomi yang dapat mengurus rumah tangga sendiri.hak otonom dalam local self government tentunya harus berada dalam kerangka sistem pemerintahan negara. Sedangkan local state government adalah unit organisasi pemerintah wilayah ,unit organisasi pemerintah  di daerah  yang terbentuk berdasarkan asas dekonsentrasi.
( referensi bersumber dari modul IPEM 4214)