Eksistensi PEMKAB
BELTIM dalam Antisipasi Penyebaran Covid 19
Lawan Covid-19, Ini Langkah Pemkab Beltim Antisipasi
Penyebaran Covid 19
Bupati Belitung Timur (Beltim) Yuslih Ihza beserta
dengan Bupati/Walikota serta Kapolres se-Bangka Belitung (Babel) melakukan
Video Conference dengan Gubernur Babel Erzaldi Rosman berkenaan dengan
pencegahan penyebaran Virus Corona di Daerah Babel.
Saat Video Conference dengan Erzaldi, Yuslih
mengatakan Pemkab Beltim sudah melakukan upaya dalam memerangi Virus Corona. Salah
satunya ialah dengan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap di rumah,
serta menutup tempat hiburan yang sekiranya menjadi tempat orang-orang untuk
berkumpul.
“Kami sudah melakukan tindakan keliling dengan
melakukan pengeras suara, kegiatan belajar mengajar kita instruksikan untuk di
rumah, melakukan penutupan dan pembatasan waktu bagi tempat-tempat hiburan atau
tempat orang-orang berkumpul seperti Warung Kopi,” kata Yuslih.
Yuslih menambahkan dalam upaya pencegahan penyebaran
Covid 19, Pemkab Beltim saat ini telah melakukan penundaan semua perjalanan
dinas keluar daerah, membatasi kegiatan tatap muka yang melibatkan masa.Mengenai
alokasi anggaran dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di Kabupaten
Beltim, Yuslih mengungkap untuk sementara ini anggaran sebanyak Rp. 3,3 Miliar.
Akan tetapi, anggaran itu masih akan terus bertambah karena pada saat ini
Pemkab Beltim sedang dalam proses pergeseran anggaran.
“Untuk saat ini alokasi anggaran sementara Beltim
sebanyak Rp. 3,3 Miliar, anggaran ini akan terus bertambah, karna pada saat ini
sedang dalam proses pergeseran anggaran,” ungkap Yuslih.
Lebih lanjut, Yuslih menjelaskan jumlah Alat Pelindung
Diri (APD) di Kabupaten Beltim saat ini untuk masker sebanyak 33.000 pcs, baju
astronot 100 pcs, sertaperlengkapan lainnya seperti sarung tangan, sepatu serta
kacamata sebanyak 6.200 pcs.
Selain itu Pemda Beltim
juga menghimbau dalam upaya Antisipasi COVID-19, bupati minta
desa dirikan posko kesehatan- Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza meminta setiap
desa mendirikan posko kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona
baru (COVID-19) di daerah itu.
"Saya minta kepala desa mendirikan posko
kesehatan di desanya dan membentuk Tim Relawan covid 19 dan di sah kan dengan
surat keputusan, sebagai bentuk kewaspadaan dini terhadap wabah COVID-19,"
ujarnya di Manggar dan seluruh wilayah di Beltim.
( Posko terpadu siaga Covid 19 Kecamatan Simpang Renggiang)
( contohnya
Posko Relawan Covid 19 Desa Aik
Madu )
Ia menyatakan pemerintah desa bisa menggunakan Dana
Desa untuk membiaya situasi darurat virus corona baru itu sehingga masyarakat
merasa aman dan terhindar dari serangan virus tersebut."Dalam Dana Desa
itu ada biaya tak terduga. Anggaran Itu bisa digunakan untuk mendirikan posko
dan kegiatan lain yang berhubungan dengan situasi kedaruratan,” kata dia.
Bupati Beltim
juga tinjau kesiapan posko kesehatan untuk cegah COVID-19
Ia mengharapkan dengan adanya posko kesehatan di desa,
penanganan dan pencegahan COVID-19 bisa dilakukan secara masif. "Saya
mengapresiasi dengan adanya kesadaran warga mendirikan posko secara mandiri,
tanpa ada anjuran dari pemerintah daerah," ujar dia.
Yuslih menilai masyarakat sudah memiliki kesadaran
cukup tinggi dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah itu. Mereka, kata
dia, relawan yang memiliki tekad yang kuat untuk melawan COVID-19. "Kita
harus bertekad perang dan lawan COVID-19, tentu tetap hati-hati dan waspada
karena kita menghadapi virus yang penyebarannya tidak terlihat," ujarnya.
KBRN, Beltim: Para pegawai di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Belitung Timur,sebagian akan mulai melaksanakan tugas kedinasan di
rumah mulai Senin (23/3/2020),sebagai bagian dari upaya Pemkab Beltim dalam
memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Hal ini dituangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan
Bupati Kabupaten Belitung Timur,Yuslih Ihza,Nomor 800/078/BPKPSDM/II/2020
tertanggal 20 Maret 2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya
mencegah Covid19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur,dan berlaku
mulai efektif tanggal 23 Maret 2020, Bupati Kabupaten Belitung Timur,Yuslih
Ihza meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengatur sistem
kerja pegawai yang ada di masing-masing instansi untuk menjalankan tugas
kedinasan dirumah atau tempat tinggalnya (work from home).
“Ini bukan libur tapi tetap kerja. Nanti yang ngatur
teknis kerjaan pimpinan dari OPD masing-masing. Siapa yang perlu masuk kerja ke
kantor, siapa yang cukup dari rumah,” kata Yuslih. Dituturkan Yuslih dengan adanya Surat Edaran
ini Pemkab Beltim ingin membuat pegawai menjadi lebih tenang dalam bekerja
dengan sistem kerja dari rumah. Namun ditekankannya koordinasi dengan atasan
harus terus berjalan. “Telepon selular harus tetap standbye, jadi saat
dibutuhkan untuk koordinasi bisa setiap saat. Khusus untuk OPD yang melakukan
pelayanan langsung dengan publik tetap melayani seperti biasa,”tuturnya. Yuslih
menegaskan hal-hal lain yang menyangkut kebijakan pemerintah dalam upaya
pencegahan penyebaran virus Corona ini dengan meniadakan atau membatasi
kegiatan yang tidak perlu, agar ditaati oleh semua lapisan masyarakat Beltim. “Acara-acara
atau seremoni yang mengumpulkan orang ramai sebaiknya ditiadakan atau ditunda
dulu. Kapolri sudah mengeluarkan maklumat, Kepolisian akan melakukan penindakan
bagi yang melanggar Maklumat Kapolri,”tegas Yuslih. Sementara itu Kepala Badan
Kegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim,Yuspian
mengatakan meski pegawai diperkenankan bekerja dari rumah namun tidak
diperkenankan bekerja dari warung kopi atau tempat-tempat keramaian. “Boleh
keluar rumah sepanjang untuk keperluan mendesak.Kita minta untuk jaga diri dan
keluarga masing-masing untuk tidak keluyuran,”kata Yuspian.
Lebih jauh ditambahkannya sistem kerja dari rumah ini
dikatakan Yuspian akan terus diterapkan oleh Pemkab Beltim sepanjang dianggap
perlu dan dibutuhkan, terutama menyikapi perkembangan terkini penyebaran COVID
19. “Berlakunya hingga batas yang tidak
ditentukan. Sifatnya situasional,kita lihat perkembangan,”pungkasnya.
Kurang lebihnya seperti itulah peran aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung
Timur (SDM) sebagai pelaksana sistem pemerintahan daerah dalam mewujudkan good
governance.dan menjadi motor pengerak aktivitas manajerial pemerintah daerah.karena
daerah dengan berbagai urusan otonomi yang dapat mengurus rumah tangga
sendiri.hak otonom dalam local self government tentunya harus berada dalam
kerangka sistem pemerintahan negara. Sedangkan local state government adalah
unit organisasi pemerintah wilayah ,unit organisasi pemerintah di daerah yang terbentuk berdasarkan asas dekonsentrasi.
( referensi bersumber dari modul IPEM
4214)


